Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN: Terpidana Koruptor di LP Biak Tidak Dapat Remisi

Sebanyak tujuh terpidana korupsi yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Biak Numfor, Papua, tidak mendapat remisi bertepatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI, Ahad 17 Agustus 2014.

Bisnis.com, BIAK - Sebanyak tujuh terpidana korupsi yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Biak Numfor, Papua, tidak mendapat remisi bertepatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI, Ahad 17 Agustus 2014.

Pelaksana tugas Kepala Lapas Kelas IIB, A Korwa mengakui tidak adanya remisi atau pengurangan hukuman bagi koruptor berlaku di seluruh Indonesia sesuai kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Ia menyebutkan untuk warga binaan narapidana yang menjalani hukuman karena terlibat kasus korupsi, makar, teroris, dan kejahatan khusus lainnya, pemberian remisinya dari pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM.

"Ya untuk tahun 2014 sesuai data warga binaan Lapas Biak tidak memperoleh remisi HUT RI," katanya seusai penyerahan remisi umum (R1) bagi 55 warga binaan Lapas Biak.

Korwa mengakui dengan tidak diberikannya remisi bagi koruptor, pihak Lapas Kelas IIB Biak tetap berharap narapidana bersangkutan harus tetap rajin, berkelakuan baik serta tidak melakukan kesalahan.(ant/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper