Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub Sulut Terima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun

Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Djouhari Kansil tak mampu menyembunyikan perasaan gembiranya.Sebab, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan piagam tanda kehormatan berupa Satya Lencana Karya Satya 30 tahun di momentum peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-69 ini.
Wagub Sulut Djouhari Kansil menerima penghargaan dari Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang, Minggu (17/8/2014)/Dok. Humas Pemprov Sulut
Wagub Sulut Djouhari Kansil menerima penghargaan dari Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang, Minggu (17/8/2014)/Dok. Humas Pemprov Sulut

Bisnis.com, MANADO—Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Djouhari Kansil tak mampu menyembunyikan perasaan gembiranya.

Sebab, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan piagam tanda kehormatan berupa Satya Lencana Karya Satya 30 tahun di momentum peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-69 ini.

Penyematan Satya Lencana Karya Satya dan penyerahan piagam tanda kehormatan tersebut langsung dilakukan oleh Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang selaku inspektur upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-69 Tingkat Provinsi Sulut, di halaman Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus Manado, Minggu (17/8/2014).

Momen tersebut dinilai terasa spesial bagi Wagub Sulut karena selain disaksikan oleh istri tercinta Mieke Kansil Tatengkeng, juga disaksikan pula unsur Forkopimda Sulut, Ketua Tim Penggerak PKK Sulut Deetje Adellin Sarundajang Laoh Tambuwun, Sekprov Siswa R Mokodongan bersama istri Esther Mokodongan Turang, pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Konjen Filipina dan istri, pejabat teras Pemprov Sulut, serta tamu undangan lainnya.

Kansil mengatakan penghargaan itu diberikan sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Pemerintah No.35/2010 (Lembaga Negara RI No.43), tambahan Lembaga Negara RI No.5115 sebagai penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan paling singkat 30 tahun, kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah.

Diketahui, penganugerahan tanda kehormatan presiden tersebut berdasarkan Keppres No.16/TK/Tahun 2014 Tanggal 21 April 2014.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper