Bisnis.com, JAKARTA - Maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai. Itulah yang dialami Ujang Asum,35, supir truk sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang.
Lelaki , yang rutin mengangkut sampah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, tertangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (14/8/2014). Dia membawa ganja seberat 2.172,6 gram, setara dua kilogram. "Total barang bukti yang disita adalah 2.172,6 gram ganja," kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto.
Pengemudi truk sampah bernomor polisi B-9391-CQ, atas tindakan penyelundupan ganja itu, Ujang terancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Seperti kata pepatah, sepandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Begitulah Ujang. Sebelum tertangkap, Ujang ternyata telah menyelundupkan ganja ke dalam lapas tersebut sebanyak dua kali. Pada awal Juni 2014, Ujang menyelundupkan ganja seberat 500 gram dengan upah Rp200.000. Kemudian, pada akhir Juni 2014, ia kembali menyelundupkan ganja seberat 500 gram dengan upah Rp300.000. Sebelum sempat masuk ke dalam lapas, Ujang dibekuk petugas di lapangan parkir lapas Kelas I Tangerang yang berlokasi di Jalan Veteran Raya No. 2 Tangerang Kota, Banten.
Total barang bukti yang disita adalah 2.172,6 gram ganja. Kini, sudah dimusnahkan. "Petugas kami menyisihkan lima gram . Guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan," tutur Sumirat.
"Barang bukti itu sudah dimusnahkan. Jumlahnya 2.167,6 gram ganja," kata Sumirat Dwiyanto dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (14/8/2014). Sumirat mengatakan, berdasarkan keterangan Kudil, ganja yang didapatkan dari tangan Ujang itu untuk diedarkan di lingkungan lapas dan juga dikonsumsi sendiri oleh Kudil. |
Supir Truk Sampah Selundupkan 2.172 Gram Ganja Ke Lapas, Diringkus
Maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai. Itulah yang dialami Ujang Asum,35, supir truk sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Martin Sihombing
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
54 menit yang lalu
Dipanggil Pekan Depan, Polda Metro Jaya Minta Firli Bahuri Kooperatif
2 jam yang lalu