Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintahan yang dipimpinnya telah melakukan berbagai macam usaha dalam memberantas korupsi ini.
Tindak kejahatan korupsi disebut SBY sebagai tindakan kejahatan luar biasa yang penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula.
"Sebagai presiden periode 2004-2012, saya telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang diduga melakukan korupsi tanpa melihat jabatan, partai politik, serta koneksinya," ucap SBY dalam pidato kenegaraannya, Jumat (15/8/2014).
Presiden yang akan segera mengakhiri kepemimpinannya ini menyatakan pemerintahannya terus mendukung dan memberi ruang gerak yang luas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, pemerintah juga giat melakukan pemberantasan mafia peradilan.
"Tahun 2009 hingga 2011 misalnya, saya telah membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum," lanjutnya.
Dijelaskan SBY, tugas Satgas ini adalah mencegah agar jangan sampai hukum diperjualbelikan layaknya suatu komoditi untuk memperkaya oknum penegak hukum dan pemerintah.
"Jika hal ini terus menerus dilaksanakan secara konsisten, saya yakin pemerintahan yang jauh lebih bersih akan lahir di masa depan," tandas SBY.