Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUNGLI DI COMAL: IPW Desak Kapolda Tindak Anggota Polisi Pelaku Pungutan Liar

Indonesia Police Watch Jawa Tengah menyesalkan adanya sejumlah polisi yang diduga melakukan pengutan liar (pungli) di Jembatan Comal, Pemalang.
Jembatan Comal/Antara
Jembatan Comal/Antara

Bisnis.com, SEMARANG —Aksi tak terpuji dikabarkan dilakukan anggota kepolisian yang melakukan praktik pungutan liar di saat masyarakat pengguna jalan kerepotan dengan kondisi lalu lintas di Jembatan Comal.

Indonesia Police Watch Jawa Tengah menyesalkan adanya sejumlah polisi yang diduga melakukan pengutan liar (pungli) di Jembatan Comal, Pemalang.

Koordinator IPW Jateng Untung Budiarso mendesak Kapolda Jateng menindak tegas anggotanya itu.

“Kapolda harus mengambil tindakan cepat mengusut pungli di Jembatan Comal, Pemalang dan menindak tegas anggota polisi yang terlibat,” katanya di Semarang, Minggu (10/8/2014).

Pernyataan Untung itu menanggapi penangkapan 10 anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang yang diduga melakukan pungli terhadap sopir bus dan truk di Jembatan Comal.

Penangkapan terhadap 10 anggota Santlantas Polres Pemalang itu dilakukan tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Sabtu (9/8/2014) lalu.

Menurut Untung, masih adanya polisi yang tertangkap basah melakukan pungli menunjukkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah gagal mereformasi sumber daya manusia (SDM).

Anggota Polri, menurut dia, telah gagal dalam menjabarkan tugas dan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, serta penegakan hukum.

“Kejadian ini [anggota polri yang melakukan pungli] telah mencoreng nama baik Polri, utamanya Korps Satlantas,” tandasnya.

Pasalnya, imbuh Untung, Polri saat ini sedang giat-giatnya melakukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).

Untuk itu, dia mendesak Propam Polda Jateng mengusut tuntas aliran uang hasil pungli yang dilakukan anggota Satlantas Pemalang itu.

“Pihak-pihak yang menerima uang pungli, termasuk pimpinan harus ikut bertanggung jawab karena lemah dalam pengawasan terhadap anggotanya,” kata Untung.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol. A. Lilik Darmanto menyatakan ke-10 anggota Satlantas Polres Pemalang masih diperiksa intensif di Mapolda Jateng.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara anggota Satlantas Polres Pemalang itu memungut uang dari para sopir bus dan truk berat dengan kisaran Rp 100.000-Rp300.000.

“Mereka [10 oknum polisi] menggunakan kesempatan membolehkan kendaraan berat seperti bus dan truk melintas di Jembatan Comal dengan syarat memberikan sejumlah uang,” ungkap dia kepada wartawan.

Padahal, kata dia, seharusnya semua kendaraan berat tidak boleh melalui Jembatan Comal yang sedang dilakukan perbaikan, serta dialihkan melalui jalur selatan.

“Kasus ini mendapatkan perhatian dari Kapolda,” tegas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Insetyonoto
Editor : Saeno
Sumber : Solopos.com (11/8/2014)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper