Bisnis.com, BALIKPAPAN--Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi enggan menanggapi pengunduran diri Direktur Utama Badan Pengelola Kawasan Industri Kariangau Imdaad Hamid.
Rizal mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan gubernur yang membentuk badan tersebut. Adapun, masalah kesehatan yang menjadi alasan pengunduran diri tersebut memang sudah terlihat dalam beberapa tahun terakhir.
“Saya tidak mau komentar. Itu wewenang Pak Gubernur [Kaltim],” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (7/8/2014).
Kendati demikian, apabila gubernur menyetujui pengunduran diri tersebut, ada beberapa kandidat yang layak untuk menempati posisi tersebut seperti mantan Kepala Bappeda Kota Balikpapan Sarjono dan Direktur Pengembangan Investasi dan Pemasaran Badan Pengelola KIK Erik Nursyahramdani.
Pengembangan daerah yang diperuntukkan sebagai kawasan industri memang harus dipercepat agar bisa segera dimanfaatkan. Nantinya, daerah tersebut akan menjadi sentra pengembangan industri sedang dan besar di Balikpapan.