Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menunjukkan taringnya terhadap perusahaan perusak lingkungan dengan memulai penyelidikan kepada 26 perusahaan yang ditengarai melakukan pembakaran hutan dan lahan di 9 provinsi pada tahun ini.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat, sampai akhir Juni 2014 sudah 18 perusahaan dan 67 orang saksi yang diperiksa, sisanya baru pada tahapan pemeriksaan lapangan (ground checking) dan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).
"Kesembilan provinsi yang menjadi lokasi ada di Pulau Sumatra dan Kalimantan. Riau dan Kalimantan Barat masih menjadi penyumbang titik api terbanyak," ujar Plt. Deputi V Bidang Penaatan Hukum Lingkungan KLH Imam Hendargo Abu Ismoyo, Rabu (6/8/2014).
Imam menjabarkan, dari 26 perusahaan terperiksa, ada 3 perusahaan di Riau yang kasusnya ditingkatkan ke penyidikan, yaitu PT TFDI dan PT TKWL yang mengelola perkebunan sawit di Kabupaten Siak serta PT SGP yang memegang izin hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten Dumai.
Berdasarkan citra satelit dengan tingkat akurasi 80%, KLH mencatat sepanjang Januari-April 2014 terdapat 678 titik api di areal seluas 171.045 ha, sementara untuk periode Mei-Juli 2014 seluas kurang lebih 10.000 ha.