Bisnis.com, SURABAYA - Sebanyak tiga perempuan yang diduga merupakan pekerja seks komersil (PSK) di eks lokalisasi Dolly diamankan petugas gabungan saat menggelar operasi penegakan hukum.
Ketiga perempuan tersebut diamankan pada Kamis 31 Juli 2014 sore. Mereka diamankan tepat di Putat Jaya gang 8 saat baru turun dari taksi dan hendak masuk ke dalam sebuah wisma.
Saat itu sekitar 700 persOnel gabungan memang mulai menggelar operasi penegakan hukum di eks lokalisas Dolly dan Jarak dengan menyisir gang-gang dan wisma-wisma di kawasan itu.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Kota Surabaya, Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya serta Satgartap III. Selain menyisir gang-gang kecil, petugas juga mencopoti atribut yang dinilai mendukung bisnis prostitusi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya Irvan Widyanto mengatakan ketiga perempuan itu langsung dibawa ke kantor satpol PP untuk diverifikasi dan dicocokan dengan data dari Dinas Sosial Kota Surabaya.
"Jika terbukti sebagai PSK dan berniat kembali bekerja di wisma maka besar kemungkinan mereka akan di tempatkan di Lipsos," katanya Kamis, (31/7).
Dia menegaskan bahwa pemerintah dan penegak hukum akan konsisten menegakkan hukum tentang larangan menggunakan bangunan untuk tindakan asusila. Apalagi dikabarkan bahwa pada 5 Agustus 2014, wisma-wisma Dolly dan Jarak akan beroperasi kembali.
"Mau buka tanggal berapa pun, tepat akan ada tindakan hukum," imbuhnya.
PENUTUPAN DOLLY: Petugas Gabungan Amankan Tiga Perempuan
Sebanyak tiga perempuan yang diduga merupakan pekerja seks komersil (PSK) di eks lokalisasi Dolly diamankan petugas gabungan saat menggelar operasi penegakan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Peni Widarti
Editor : Y. Bayu Widagdo
Konten Premium