Bisnis.com, MANADO—Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan kepada pengendara untuk beristirahat bila terserang rasa kantuk saat mengemudi.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga mengatakan hal itu harus dilakukan guna menghindari kecelakaan akibat pengemudi kelelahan.
“Kalau sudah merasa lelah atau ngantuk istirahat dulu, jangan melanjutkan perjalanan,” kata Jimmy hari ini, Minggu (27/7/2014).
Jika dalam keadaan mengantuk lalu sopir memaksakan diri untuk membawa kendaraan, maka itu berpotensi akan terjadi kecelakaan.
“Bahkan, jalan yang berbelok dianggap lurus, bila ini terjadi akan menimbulkan kecelakaan,” katanya.