Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Ormas Desak Pemerintah Lebih Proaktif Selamatkan Palestina

Demi mencegah lebih luas masalah-masalah kemanusiaan di Kota Gaza, tiga lembaga kemanusiaan mendesak pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri lebih proaktif untuk mempercepat perdamaian konflik Israel-Palestina.
Bangunan di Palestina porak poranda di serang Israel. Pemerintah Indonesia didesak lebih proaktif.
Bangunan di Palestina porak poranda di serang Israel. Pemerintah Indonesia didesak lebih proaktif.

Bisnis.com, JAKARTA--Demi mencegah lebih luas masalah-masalah kemanusiaan di Kota Gaza, tiga lembaga kemanusiaan mendesak pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri lebih proaktif untuk mempercepat perdamaian konflik Israel-Palestina.

Berdasarkan siaran pers Kamis (17/7/2014) dijelaskan bahwa ketiga organisasi kemasyarakatan itu adalah Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mereka bertamu ke kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu (16/7/2014).

KSPI mendesak Kemenlu agar Pemerintah RI melakukan upaya cepat penghentian agresi militer Israel ke Palestina di Gaza. Selain itu, Pemerintah RI perlu segera mengirim pasukan perdamaian ke Palestina.

Sementara KNRP mendesak Pemerintah RI mempelopori upaya membawa kasus agresi militer Israel sebagai kasus kejahatan perang dengan menyeret sejumlah pimpinan tertinggi Israel ke Pengadilan Internasional di Geneva.

Senior Vice President Aksi Cepat Tanggap (ACT)  N. Imam Akbari meminta pihak Kemenlu mengoptimalkan fasilitasi pada diplomasi kemanusiaan yang selama ini telah dijalankan elemen kemanusiaan dan civil society anak bangsa.

Pihak Kemenlu yang diwakili Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Yuri O. Thamrin  menegaskan Pemerintah RI berada satu barisan dengan masyarakat Indonesia yang memberi dukungan penuh kepada Palestina.

Menurutnya, Menlu RI Marty Natalegawa akan menghubungi Menlu Mesir agar membuka pintu Rafah sehingga bantuan dari berbagai lembaga ini bisa masuk ke Gaza Palestina.

Dijelaskan, Kemenlu sudah mengusahakan menggalang kekuatan dunia ketiga, dan juga Liga Arab untuk menekan Israel menghentikan serangan.


Informasi lain dari Kemenlu adalah bahwa Palestina telah terdaftar sebagai salah satu negara yang bisa membawa Israel ke ICC –International Criminal Court atas Pelanggaran HAM – berupa dugaan genocida atas rakyat Palestina oleh Zionis Israel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper