Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (16/7/2014) memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian yang digawanginya.
Politisi Partai Demokrat tersebut datang ke Gedung KPK tepat pukul 09.00 WIB bersama dengan seorang staf pribadinya. Jero mengatakan kedatangannya kali ini, hanya untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM.
”Saya diundang KPK untuk memberikan keterangan tentang dugaan adanya penyimpangan di Kementerian ESDM sejak 2010,” tutur Jero di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Mantan Menteri Pariwisata tersebut juga menepis tudingan keterlibatan istrinya, Triesnawati Wacik dalam proyek tersebut. Menurut Jero, istrinya juga sudah dimintai keterangan oleh KPK beberapa waktu lalu, tetapi sama sekali tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
”Tidak pernah, itu wartawan yang ngarang, jadi tunggu penyidik dulu ya,” tukas Jero.
Seperti diketahui, dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM tersebut, merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM yang telah menjerat Waryono Karno, mantan Sekretaris Jenderal ESDM sebagai tersangka.