Bisnis.com, JAKARTA—Karyawan PT Metro Batavia (dalam pailit) baru menerima Rp4 miliar atau setara 2,6% dari total pesangon yang harus dipenuhi yakni Rp151,6 miliar.
Kuasa hukum eks karyawan PT Metro Batavia Odie Hudiyanto mengaku gembira setelah mendapatkan pembagian tersebut setelah menunggu selama lebih dari 1 tahun. Menurutnya, adanya pembagian tersebut telah memberikan sinyal positif.
“Kami menyambut baik adanya pembagian ini, tinggal mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh Batavia, tetapi belum dilaporkan. Langkah selanjutnya kami akan konsultasi dengan kurator untuk memantau perkembangan penjualan aset,” kata Odie kepada Bisnis, Senin (7/7/2014).
Dia menambahkan jika aset yang sudah terkumpul tetap tidak mencukupi, maka akan melakukan investigasi lebih mendalam. Ada beberapa aset yang diduga menjadi milik Batavia diantaranya Bali B Hotel dan gedung di daerah Kemayoran yang saat ini diperuntukkan sebagai operasional sekolah pilot Aero Flyer.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar memperbarui laporan mengenai dugaan kejahatan korporasi yang dilakukan Batavia.
Tim kurator sebelumnya telah melelang sebagian aset yang menjadi boedel pailit. Dalam daftar pembagian tahap I yang dirilis pada 3 Juni 2014, total nilai aset hasil lelang mencapai Rp36,13 miliar.
Berdasarkan pengumuman tersebut, daftar pembagian terdiri dari pembagian kepada kreditur yakni kantor pajak sebesar Rp1 miliar dan eks karyawan hingga Rp4 miliar. Selain itu, imbalan jasa kurator sebesar Rp2,89 miliar fee penjualan aset sebesar Rp903,31 juta. Adapun, pengeluaran yang masih ditanggung kurator sebesar Rp794,13 juta.
“Masih ada beberapa aset Batavia yang masih bisa dilelang seperti suku cadang pesawat dan ada yang masih dalam sengketa hukum yakni Kantor Pusat Batavia Air di Jalan Juanda Jakarta Pusat, dan kawasan Bandara Mas, Tangerang, Banten,” kata salah satu kurator Batavia Turman Penggabean, Senin (7/72014).