Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Lanjutan SPS & KLH Bakal Hadirkan Ahli

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus kerusakan lingkungan antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan PT Surya Panen Subur. Sidang rencananya akan digelar Senin (7/7/2014) siang.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus kerusakan lingkungan antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan PT Surya Panen Subur. Sidang rencananya akan digelar Senin (7/7/2014) siang.

"Agendanya ahli dari mereka [SPS]," ujar Bobby Rachman, kuasa hukum KLH kepada Bisnis.

Namun, belum diketahui siapa saja ahli yang dihadirkan pihak SPS.

Rivai Kusumanegara, kuasa hukum SPS enggan memberitahukan ahli yang mereka hadirkan hingga persidangan.

Seperti diketahui KLH menuding SPS telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja membiarkan kebakaran lahan gambut di Rawa Tripa, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper