Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus kerusakan lingkungan antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan PT Surya Panen Subur. Sidang rencananya akan digelar Senin (7/7/2014) siang.
"Agendanya ahli dari mereka [SPS]," ujar Bobby Rachman, kuasa hukum KLH kepada Bisnis.
Namun, belum diketahui siapa saja ahli yang dihadirkan pihak SPS.
Rivai Kusumanegara, kuasa hukum SPS enggan memberitahukan ahli yang mereka hadirkan hingga persidangan.
Seperti diketahui KLH menuding SPS telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja membiarkan kebakaran lahan gambut di Rawa Tripa, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan.
Sidang Lanjutan SPS & KLH Bakal Hadirkan Ahli
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus kerusakan lingkungan antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan PT Surya Panen Subur. Sidang rencananya akan digelar Senin (7/7/2014) siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

4 jam yang lalu
Prabowo Mendarat di Brasil, Perdana Hadiri KTT BRICS

5 jam yang lalu
Niat Puasa Asyura, Besok 6 Juli 2025

6 jam yang lalu
Bogor Diguyur Hujan Deras, Bendungan Katulampa Siaga 3
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
