Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat meminta pemerintah memberikan keringanan cicilan atas rencana kenaikan tarif listrik kembali pada 1 Juli.
Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan kenaikan listrik secara bertahap setiap 2 bulan ini memang tidak berlaku beberapa golongan, namun dipastikan akan mempengaruhi pembentukan harga baru di pasar, terutama untuk beberapa komoditas.
Dedy menjelaskan kenaikan listrif ini telah diberlakukan sejak 1 Mei lalu bagi industri besar dan akan kembali dinaikan bagi industri gologan lain pada 1 Juli ini. "Memang kenaikan listrik ini tidak dapat dihindari, tapi kami minta pemerintah memberikan peringanan cicilan untuk pembayaran hingga dua tahun," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (29/6).
Listrik merupakan kebutuhan dasar dari industri. Kenaikan tarif listrik akan mempengaruhi pembentukan harga di pasar. Pihaknya memperkirakan kenaikan harga komoditas berkisar 10%, sehingga semakin memberatkan dunia usaha dan masyarakat.
"Pemerintah seharusnya menunda penaikan tarif listrik ini. Apalagi, perdagangan bebas Asean 2015 akan menjadi satu entitas ekonomi, dimana hilir mudik barang dan jasa tidak lagi bisa dibatasi."
Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang Ketenagakerjaan, Pendidikan, dan Pelatihan Ari Hendarmin mengatakan kenaikan listrik akan menambah biaya produksi semakin membengkak, terutama bagi sektor industri kecil dan menenangah.
“Dampak ini memang akan berbeda-beda, misalnya pelaku usaha yang menggunakan. listrik besar pasti akan terkerek biayanya hingga dua kali lipat. Berbeda dengan yang menggunakan listriknya sedikit hanya berpengaruh pada kenaikan yang tidak cukup signifikan,” katanya.
Dia menjelaskan belum naik pun kondisi pelaku usaha sudah cukup berat. Industri paling terpukul dengan kenaikan ini antara lain TPT, yang menggunakan
listrik cukup besar.
“Pemerintah harus bersikap rasional untuk kebijakan ini, terlebih menghadapi pasar bebas Asean tentunya dunia usaha harus bergairah,” jelasnya.