Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah gratifikasi dan penyuapan di lingkungan kerja.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan langkah ini sebagai bukti perseroan serius meningkatkan good corporate governance (GCG) di lingkungan perseroan. “Siap tidak siap kita harus mulai menghentikan gratifikasi dan suap,” ujarnya dalam acara Penandatangan Komitmen serta Sosialisasi Penerapan Pengendalian Gratifikasi kepada Manajemen dan Pegawai Bank BTN di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Setelah sosialisasi, seluruh pegawai Bank BTN akan menandatangani komitmen penerapan pengendalian gratifikasi. Kemudian, KPK akan mendampingi, memberikan konsultasi, dan saran pada pegawai bank ini selama program berlangsung.
Maryono berharap dengan program ini mampu menjaga integritas seluruh pegawai Bank BTN dari praktik penerimaan dan pemberian gratifikasi yang dianggap sebagai suap.