Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAMKRINDO BANTEN: Calon Direksi dan Komisaris Tunggu Arahan OJK

Provinsi Banten menunggu surat balasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal proses uji kelayakan bagi dua calon direksi dan dua calon komisaris PT Jamkrida Banten yang telah diusulkan oleh daerah.
Banten tinggal menunggu legitimasi dari OJK atas para calon direksi dan dewan komisaris yang diajukan. /bisnis.com
Banten tinggal menunggu legitimasi dari OJK atas para calon direksi dan dewan komisaris yang diajukan. /bisnis.com

Bisnis.com, TANGERANG—Provinsi Banten menunggu surat balasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal proses uji kelayakan bagi dua calon direksi dan dua calon komisaris PT Jamkrida Banten yang telah diusulkan oleh daerah.

Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Banten Revri Aroes mengatakan berdasarkan informasi dari pihak OJK, isi surat balasan menyangkut tentang penyiapan beberapa dokumen pribadi para calon direksi dan komisaris yang telah diajukan.

“Ada beberapa dokumen tertentu yang diminta oleh OJK dari para calon direksi dan komisaris. Jika suratnya sudah kami terima, segera akan kami proses. Jika semua berkas telah tersedia dan diterima oleh OJK, baru akan dilakukan fit and propertest kepada para calon,” ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (20/6/2014).

Sebelumnya, Revri mengatakan penyertaan modal bagi PT Jamkrida Banten yang tengah mengurus izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih kurang Rp72,5 miliar dari total Rp100 miliar yang harus disediakan.

Penyertaan modal yang baru tersedia senilai Rp27,5 miliar, menurutnya, menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2013. Sementara untuk pemenuhan seluruh persyaratan modal, akan menggunakan APBD Banten tahun anggaran 2015.

Namun begitu, Revri mengklaim seluruh persyaratan lain mengenai pendirian PT Jamkrida Banten telah terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemprov kini tengah mengusulkan nama-nama calon direksi dan dewan komisaris untuk uji kelayakan di OJK.

Para calon direksi dan dewan komisaris ini, lanjutnya, telah diseleksi oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Banten, perguruan tinggi, tenaga ahli perbankan serta Perum Jamkrindo Jakarta.

Menurutnya, jika otoritas yang berwenang telah merestui usulan calon direksi dan dewan komisaris, maka Pemprov akan segera mengeluarkan surat keputusan penetapan, agar operasional PT Jamkrida Banten dapat segera terlaksana.

Merujuk pada peraturan OJK nomor 4/POJK.05/2013 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama pada Perusahaan Perasuransian, Dana Pensiun, Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Penjaminan, lanjutnya, Banten tinggal menunggu legitimasi dari OJK atas para calon direksi dan dewan komisaris yang diajukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper