Bisnis.com, JAKARTA— Mengingat permasalahan lingkungan hidup bersifat lintas batas (transboundary) dan saling ketergantungan maka kegiatan pembangunan termasuk di dalamnya kegiatan pengelolaan lingkungan hidup mewajibkan semua pihak ikut ambil andil didalamnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, mengatakan semua harus menyadari bahwa upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup tidak mungkin dapat terlaksana bila hanya dilakukan oleh instansi lingkungan hidup saja. Karena sesungguhnya urusan dan fungsi-fungsi lingkungan hidup telah melekat di berbagai sektor terlebih lagi pada era otonomi daerah ini.
“Oleh karena itu, sinergitas dan koordinasi merupakan keniscayaan yang harus terus menerus dilakukan. Itu apabila kita ingin menyelamatkan bumi dan lingkungan dari kehancuran serta keberlanjutan fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup”. Tuturnya kepada Bisnis.com, Selasa (17/6/2014).
Sebagai negara maritim, menurutnya permasalahan lingkungan hidup yang terbesar berada pada wilayah pesisir. Permasalahan wilayah pesisir pada umumnya berupa konflik pemanfaatan ruang, kemiskinan masyarakat pesisir, degradasi ekosistem dan sumber daya alam dimana 42% terumbu karang rusak berat, 29% rusak, 23% baik dan hanya 6% sangat baik, kerusakan 40% hutan mangrove serta berkurangnya stok sumber daya ikan. Ekosistem pesisir laut yang identik dengan pasang surut, sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim khususnya dari kenaikan permukaan laut. Mangrove, padang lamun dan terumbu karang yang merupakan bagian ekosistem pesisir disamping mempunyai fungsi bagi lingkungan, juga merupakan indikator baik tidaknya ekosistem pesisir laut itu sendiri.