Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satpol PP Bekasi Jaring 35 PNS di Mal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan operasi Gerakan Disiplin Nasional (GDN) terhadap pegawai negeri sipil yang mangkir saat jam kerja, Senin (16/6/2014).

Bisnis.com, BEKASI—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan operasi Gerakan Disiplin Nasional (GDN) terhadap pegawai negeri sipil yang mangkir saat jam kerja, Senin (16/6/2014). Dalam razia kali ini, Satpol PP menjaring 35 PNS yang kepergok berada di mal.

Razia rutin kali ini dilaksanakan di beberapa mal di Bekasi di antaranya, Bekasi Square, Mega Bekasi Hypermall, Bekasi Cyber Park, Blue Plaza Mall, Mall Metropolitan, dan Summarecon Mall Bekasi. 

Kepala Seksi Penyidik dan Penyelidikan Bidang Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bekasi Arlindo R. Basmery mengatakan razia kali ini diperluas dengan menjangkau sejumlah mall yang diketahu sebagai lokasi belanja bagi PNS nakal yang keluyuran pada saat jam kerja.

“Jika selama ini fokus pada kedai-kedai kopi, kali ini kami melakukan razia di mal,” terangnya, Selasa (17/6/2014).

Pemilihan lokasi tersebut juga berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat terkait keberadaan PNS di mal pada jam kerja. 

Dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya sudah melakukan razia sebanyak dua kali. Dari razia-razia yang dilakukan tersebut, Satpol PP telah menangkap tangan kemudian didata para PNS untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian daerah (BKD) Bekasi.

Dalam razia kali ini, satpol PP berhasil menjaring sebanyak 35 pegawai  negeri sipil yang kedapatan berada di mal.

“Ada 35 PNS yang terjaring razia. Kebanyakan yang terjaring adalah para guru yang selesai mengajar, namun tetap saja mereka menyalahi aturan”, ujarnya.

Pihaknya menambahkan bagi PNS yang kedapatan atau tertangkap, BKD selaku pihak yang berwenang memberikan sanksi yang akan memberikan efek jera, agar perilaku yang sama tidak diulanginya lagi.

Salah satu PNS yang tertangkap tangan, Diani menyadari sudah melanggar aturan yang ditetapkan dan siap dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper