Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Temukan Penyimpangan PNBP Rp384,97 Miliar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp384,97 miliar dan US$1 juta di 30 Kementerian/Lembaga (KL).
Ilustrasi investigasi BPK. Ditemukan penyimpangan pengelolaan PNBP Rp384,97 miliar/JIBI
Ilustrasi investigasi BPK. Ditemukan penyimpangan pengelolaan PNBP Rp384,97 miliar/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp384,97 miliar dan US$1 juta di 30 Kementerian/Lembaga (KL).

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2013, BPK merinci setidaknya ada empat temuan, a.l. pertama, PNBP yang terlambat dan belum disetor ke kas negara sebesar Rp206,51 miliar terjadi pada 16 KL.

Masalah PNBP yang terlambat dan belum disetor ke Kas Negara antara lain terjadi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp97,65 miliar, Badan Pertanahan Nasional sebesar Rp27.83 miliar, dan Kejaksaan Agung sebesar Rp15,90 miliar.

Kedua, PNBP kurang/tidak dipungut sebesar Rp10,21 miliar dan US$1 juta terjadi pada 13 KL. PNBP kurang pungut terjadi pada Kementerian Kehutanan sebesar Rp5.692.943.988,02 yang berasal dari PNBP Penggunaan Kawasan Hutan dan penerimaan sewa rumah negara.

Ketiga, indikasi setoran PNBP fiktif sebesar Rp1,57 miliar terjadi pada Kejaksaan Agung dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Keempat, PNBP dan pungutan lainnya digunakan langsung sebesar Rp166,47 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper