Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (9/6/2014) pagi melantik Lukman Hakim Saifuddin menjadi Menteri Agama.
Pelantikan Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama dilaksanakan di Istana Negara dan disaksikan langsung oleh Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Wakil Presiden Boediono, para menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Lukman adalah Wakil Ketua Umum PPP yang sebelum dilantik Presiden menjadi menteri agama, memegang jabatan Wakil Ketua MPR.
Pergantian menteri agama di pengujung masa jabatan SBY adalah dampak dari penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi dana haji.
Pengangkatan Lukman Hakim diatur dalam Keputusan Presiden no. 54/2014 yang ditandatangani Presiden pada 4 Juni 2014.
Tugas utama Lukman Hakim yang disampaikan SBY adalah mengembalikan moral pegawai Kementerian Agama yang terganggu oleh kasus korupsi dana haji di kementerian tersebut.