Bisnis.com, NEW ORLEANS—BP Plc dan Anadarko Petroleum Corp. bakal menghadapi denda miliaran dolar setelah pengadilan AS menyatakan keduanya bertanggung jawab atas pelanggaran hukum pencemaran lingkungan terkait tumpahnya jutaan galon minyak mentah di Teluk Meksiko sekitar 4 tahun lalu.
Pengadilan Banding AS di New Orleans mengeluarkan putusan yang menguatkan putusan pengadilan sebelumnya bahwa Pemerintah AS dapat menjatuhkan denda maksimal terhadap kedua perusahaan. Demikian dilansir Bloomberg, Kamis (5/6/2014).
Putusan tersebut disampaikan Rabu (4/6) waktu setempat. Besaran maksimal denda bagi BP disebutkan US$18 miliar, sedangkan Anadarko menghadapi penalti US$4,6 miliar.
Keduanya harus bertanggung jawab karena sumur minyak yang meledak, dan menjadi penyebab tumpahnya minyak ke teluk tersebut, dimiliki patungan oleh BP dan Anadarko.
Angka final denda akan ditentukan oleh Hakim Carl Barbier, berdasarkan tingkat kesalahan dan upaya perbaikan kerusakan. Barbier adalah hakim pemutus di pengadilan tingkat sebelumnya.
Atas putusan pengadilan banding, Juru Bicara Kementerian Kehakiman AS Wyn Hornbuckle mengaku senang. “Kami gembira dengan putusan pengadilan. Kami harap putusan ini akan mendekatkan warga AS dengan keadilan,” tuturnya lewat surat elektronik.
Sementara itu, Juru Bicara Anadarko John Christiansen menuturkan bakal mengkaji putusan tersebut dan opsi yang tersedia. Adapun Juru Bicara BP Geoff Morell menolak berkomentar.
Pemerintah Negeri Paman Sam menggugat BP dan Anadarko pada Desember 2010, menyusul meledaknya sumur Macondo pada April 2010. Pada Februari 2012, Barbier menyatakan keduanya bertanggung jawab atas kerugian sipil yang terjadi.
UU Air Bersih memungkinkan pemerintah menjatuhkan denda hingga US$1.000 per barel minyak yang tumpah. Sementara, untuk tiap barel yang tumpah karena kelalaian angkanya bisa mencapai US$3.400.
AS mengklaim terdapat 4,2 juta barel minyak yang tumpah ke Teluk Meksiko. Di sisi lain, BP memerkirakan jumlahnya 2,45 juta barel.
Selain tercemarnya lingkungan, peristiwa itu juga menewaskan sebelas orang. Kejadian ini berujung pada ribuan gugatan terhadap BP, Transocean Ltd. sebagai pemilik rig pengeboran Deepwater Horizon yang terbakar dan tenggelam, serta Halliburton Co. yang bertindak sebagai penyedia jasa pembuatan fondasi sumur tersebut.
BP adalah perusahaan minyak yang bermarkas di London, Inggris. Sementara, Anadarko berbasis di Woodlands, Texas.