Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Masih Dibayangi Upah Buruh Tak Pasti

Kalangan pengusaha di Jawa Timur mengkhawatirkan tingkat daya saing dengan negara asing bakal melemah saat menghadapi pasar bebas Asean lantaran masih dibayangi kenaikan upah buruh yang tidak pasti setiap tahunnya.
Demo buruh terkait kenaikan upah/JIBI
Demo buruh terkait kenaikan upah/JIBI

Bisnis.com, SURABAYA - Kalangan pengusaha di Jawa Timur mengkhawatirkan tingkat daya saing dengan negara asing bakal melemah saat menghadapi pasar bebas Asean lantaran masih dibayangi kenaikan upah buruh yang tidak pasti setiap tahunnya.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur Heribertus Gunawan mengatakan selama ini upah buruh menjadi permainan politik pemerintah yang menjanjikan pemberian upah tinggi.

"Pemerintah selama ini memberikan harapan-harapan yang tidak seimbang antara kemampuan pengusaha dengan keinginan buruh. Setiap kali ada pemilihan pemimpin selalu ada janji-janji kepada buruh," katanya di sela-sela Musyawarah Kota (Muskota) Kadin Surabaya - dengan tema Upaya Meningkatkan Daya Saing Ekonomi Surabaya Hadapi MEA 2015, Kamis (5/6/2014).

Dia mengatakan salah satu dampak dari ketidakjelasan kenaikan upah buruh adalah enggannya investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Investor lebih memilih berinvestasi di negara lain dan mengekspor produknya ke Indonesia.

"Seperti produsen gadget Samsung yang batal investasi di Indonesia, padahal sebetulnya produk itu sangat laris di sini. Kami dengan Apindo pusat akan berjuang tahun ini, agar masalah upah buruh lebih jelas," imbuhnya.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IV Jawa Timur Soekowardojo mengatakan kenaikan upah buruh yang terjadi tahun ini mencapai lebih dari 20%.

Menurutnya, kenaikan upah buruh idealnya adalah 12%-15% per tahun agar tidak memberatkan pengusaha.“Upah buruh, produktivitas dan inflasi harusnya seimbang,” katanya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Jamhadi mengatakan saat menjelang penentuan upah buruh, pemerintah biasanya mendahului penghitungan pengusaha serta memberikan angka yang sangat tinggi. “Penentuan upah buruh tahun depan ini bisa memberatkan pengusaha,” katanya.

Jamhadi mengungkapkan biaya produksi akibat kenaikan upah dan tarif listrik sudah mencapai 40%, ditambah biaya logistik 10%, sementara tingkat produktivitas hanya bertahan 30% atau setara dengan negara Vietnam. “Pada akhirnya pengusaha tidak punya daya saing,” imbuhnya.

 Agar bisa mengurangi biaya logistik, lanjut Jamhadi, pemerintah diharapkan segera memperbaiki infrastruktur yang belum memadai. Selain itu, meminta pemerintah agar memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada untuk memperbaiki produktivitas tenaga kerja agar sesuai dengan tuntutan upah yang diminta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper