Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI E-KTP: KPK Periksa Pejabat Perusahaan Pemenang Tender

Guna menelusuri kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Contoh e-KTP. Untuk membongkar kasus korupsi KPK periksa pejabat perusahaan pemenang tender/JIBI
Contoh e-KTP. Untuk membongkar kasus korupsi KPK periksa pejabat perusahaan pemenang tender/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Guna menelusuri kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Kali ini penyidik memanggil pejabat tinggi PT Len Industri, salah satu perusahaan di dalam konsorsium pemenang tender proyek pengadaan e-KTP.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Len Industri, Andra Y Agussalam sebagai saksi, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pengadaan proyej e-KTP," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (3/6/2014).

Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Devisi DPU PT Len Industri tahun 2011-2012, Agus Iswanto, dan Karyawan PT Len Industri A Rahman. Mereka dimintai keterangannya karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan kasus yang terjadi di Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Manajer Pemasaran Perum Percatakan Negara RI, Tuti Nurbaiti dan Direktur Keuangan Umum dan SDM Perum Percetakan Negara RI, Deddy Soepriadhi.

LEN Industri merupakan perusahaan yang menggarap bagian AFIS dari proyek e-KTP. Perusahaan ini berada di bawah PNRI selaku pemimpin konsorsium yang memenangkan tender proyek.

Sebelumnya KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus ini. Penyidik KPK mulai bergerak setelah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Adminstrasi dan Catatan Sipil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka kasus ini. Salah satu lokasi penggeledahan yang dijelaskan pihak KPK adalah di kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri di Kalibata, Jaksel.

Tempat yang digeledah itu merupakan kantor Sugiharto. Diketahui dalam proyek pengadaan e-KTP, Sugiharto adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Proyek e-KTP ini menggunakan pagu anggaran tahun 2011-2012 dengan nilai Rp6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper