Bisnis.com, JAKARTA-- Ketua Tim Pengacara Prabowo-Hatta, Habiburrahman meyakini bahwa pasangan Capres-Cawapres, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) sudah mengetahui adanya spanduk bertuliskan Prahara yang bertujuan untuk menyindir pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Tidak mungkin Jokowi tidak tahu masalah ini," tutur Habib di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Habib mengimbau kepada pasangan Jokowi-JK agar tidak melakukan hal-hal yang nantinya akan memicu ketegangan di masayarakat dan berakhir dengan konflik sosial. "Seharusnya kita menjaga kondisi agar kondusif."
Kendati demikian, Habib mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan pihak Kepolisian terkait spanduk yang bertuliskan Prahara yang diyakininya menghina pasangan Prabowo-Hatta. Pasalnya menurut Habib, kata Prahara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai angin ribut, angin topan dan badai yang mencerminkan bencana alam.
"Kita sudah melaporkan ke pihak Kepolisian soal spanduk itu. Kita akan melawan soal spanduk yang bertuliskan Prahara itu. Kita juga sudah laporkan ke Bawaslu terkait spanduk bertuliskan Prahara itu, karena itu tidak santun dan jelas-jelas melanggar UU Pemilu," tukasnya.