Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan menerima dua tokoh calon presiden (Capres) dalam kesempatan terpisah.
Keduanya yaitu Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Pembina Parta Gerindra Prabowo Subianto. Mantan Pengkostrad itu akan datang bersama tokoh yang digadang-gadang menjadi calon wakil presidennya yaitu Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa.
Gubernur DKI Joko Widodo dijadwalkan akan diterima di kantor Presiden, Jakarta, pada pukul 13.00 WIB. Belum diketahui materi yang akan dibicarakan dalam pertemuan Presiden SBY dengan Gubernur DKI ini.
Namun besar kemungkinan terkait dengan pengajuan cuti Jokowi sebagai Gubernur DKI mulai 18 Mei dan majunya dia sebagai calon presiden yang didukung oleh PDI Perjuangan.
Sebagaimana diketahui sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013, kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye pemilihan presiden harus mengajukan cuti. Tenggat pengajuan adalah 12 hari sebelum pendaftaran presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dibuka pada 18 Mei 2014.
Aturan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2009. Dalam aturan itu tercantum jika izin cuti yang bersangkutan disetujui, maka akan keluar keputusan presiden, sehingga gubernur dinyatakan non-aktif hingga KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil terpilih.
Jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan sudah menyampaikan akan menemui Presiden SBY terkait dengan permohonan cutinya itu.
“Secara administratif, surat-surat (permohonan cuti, red) sudah saya sampaikan. Tapi, saya akan menemui presiden secara langsung untuk meminta izin cuti tersebut," ujarnya berapa waktu lalu.
Adapun Prabowo Subianto juga sudah sejak pengumuman hasil hitung cepat (quick qount) Pemilu Legislatif (Pileg) mengajukan permohonan untuk bisa bertemu Presiden SBY. "Dalam waktu dekat, pak Prabowo akan bertemu dengan beliau," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Situs Setkab Selasa (13/5/2014) melansir pertemuan antara Presiden SBY dengan Prabowo dan Hatta Rajasa akan dilakukan di kantor Presiden pukul 17.00 WIB.