Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Danjen Kopasus Prabowo Subianto diduga terlibat dalam kasus penghilangan secara paksa para aktivis tahunm 1997/1998 lalu. Banyak pihak meminta agar capres Partai Gerindra itu dibawa ke pengadilan.
Namun menurut Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen Prabowo tidak bisa dibawa ke pengadilan pidana. Sebab dia sudah menerima sanksi dari dewak kehormatan perwira berupa pemberhentian.
"Tanggungjawab komando tidak bisa dipidana. Dia kan sudah tanggungjawab moral, dia diberhentikan," kata Zivlan di Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Kivlan tidak sepakat apabila peristiwa tersebut dikatakan sebagai sebuah aksi penculikan. Sebab menurutnya militer kala itu hanya melaksanakan tugas yang diemban yakni menangkap pihak-pihak yang dikhawatirkan bisa mengganggu kekondusifan negara.
"Kalau Prabowo menculik itu tidak. Itu menangkap, bukan menculik. Ada rencana pengamanan sidang pengamanan pemilu 1997. Jadi memerintahkan untuk mengamankan Pemilu 1997," ungkapnya.
Kivla sendiri mengaku cukup heran, kenapa saat ini Prabowo sering dikaitkan dengan peristiwa tersebut. Padahal saat Prabowo maju sebagai cawapres berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri di pemilu 2009 isu ini tidak bergulir.
"Kenapa sekarang diungkit? Kenapa waktu berpasangan dengan Mega enggak diungkit?" tanya Kivlan.
Menurut dia, Prabowo belum tentu bersalah dalam peristiwa tersebut. Ia memprediksi ada pihak lain yang mencoba untuk memanfaatkan kemelut kondisi negara saat itu.
"Dalam operasi dimanapun ada intelejen ada kontra intelejen. Ada yang suka Soeharto, ada yang tidak suka. Bisa saja ini ulah double agen," ujarnya.
Penculikan 1997/1998, Prabowo Tak Bisa Dipidana
Mantan Danjen Kopasus Prabowo Subianto diduga terlibat dalam kasus penghilangan secara paksa para aktivis tahunm 1997/1998 lalu. Banyak pihak meminta agar capres Partai Gerindra itu dibawa ke pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief Fadly
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Para Pembeli Emas Antam yang Masih Boncos Awal Mei 2025

16 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 menit yang lalu
Prabowo: Saya Ini Presiden Buruh dan Orang Susah

35 menit yang lalu
Gibran Bilang Sektor Kelautan dan Perikanan Butuh Dukungan Swasta
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
