Bisnis.com, JAKARTA — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan memperkuat lini lapangan, seiring dengan adanya kenaikan tunjangan jabatan para penyuluh keluarga berencana (PKB).
Penguatan tersebut, kata Kepala BKKBN Fasli Jalal, antara lain dengan peningkatan dukungan operasional penggerakkan lini lapangan, pemenuhan sarana operasional melalui DAK, advokasi kepada pemerintah dan kabupaten/kota.
“Dengan adanya kenaikan tunjangan jabatan fungsional bagi PKB yang hampir dua kalilipat dari sebelumnya, dapat meningkatkan semangat dan kesejahteraan para penyuluh KB, sehingga akan meningkatkan capaian kinerja program KKBPK di lapangan,” ujar Fasli di Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Dia mengatakan pihaknya akan membuat surat edaran agar para Kapala Perwakilan BKKBN Provinsi segera menindaklanjuti, dan mensosialisasikan kepada pemda kabupaten/kota, mengenai Peraturan Presiden No. 26/2014 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana, yang ditandatangani Presiden SBY pada 14 April 2014.
“Menurut Kementerian Keuangan, kenaikan tunjangan tersebut bersumber dari DAU. Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran BKN, Kemenpan-RB, Kemenkeu, dan Kemenkumdang yang telah bekerja keras, sehingga terbitnya Perpres ini,” ungkap Fasli.
Dia menuturkan saat ini BKKBN masih kekurangan petugas penyuluh lapangan KB (PLKB). Untuk itu pada 2014 ini, pihaknya menargetkan akan menambah sebanyak 3.000 PLKB baru. Sedangkan yang ada sekarang sekitar 22.481 orang, yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
Fasli menjelaskan sekarang satu PLKB melayani sejumlah desa. Idealnya seorang PLKB melayani dua desa binaan, sehingga mereka bisa menjangkau pasangan usia subur dan suami isteri lainnya yang ingin ber-KB.
“PLKB adalah ujung tombak di lapangan. Bila jumlah mereka mencukupi, maka program kependudukan dan KB akan berhasil. Seperti jaman sebelum otonomi daerah, jumlah PLKB mencapai lebih dari 40.000 orang,” ujarnya.
Melalui Perpres baru tersebut, tambahnya, bisa meningkatkan motivasi kerja PKB, seghingga akan mempercepat pencapaian target kenerja program kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga, seperti TFR, Unmet Needs. peserta KB jangka panjang, dan lainnya. Dan target dua anak pada tiap keluarga bisa berhasil dan diikuti oleh masyarakat.