Bisnis.com, JAKARTA -- Akibat ditemukannya satu eksemplar Al-Quran yang salah cetak, muncul isu bahwa Kementerian Agama telah melakukan penarikan 1.000 Al-Quran.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Abdul Djamil menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini tidak melakukan penarikan 1.000 Al-Quran yang sudah dibagikan ke masyarakat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Terkait isu penarikan seiring ditemukannya Al-Quran yang salah cetak ini, Abdul Djamil mengatakan di Jakarta, Jumat, Al-Quran yang ditemukan terdapat kekeliruan pada proses cetak hanya satu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan bahwa Kantor Kemenag Maros hanya mendapati satu Al-Quran yang terdapat kesalahan cetak berdasarkan laporan warga.
Penjelasan Djamil ini sekaligus sebagai klarifikasi atas berita di media online yang menyebutkan sebanyak 1.000 Al-Quran yang dibagikan Kementerian Agama terpaksa ditarik kembali karena disinyalir tidak lengkap dan telah tersebar ke beberapa masjid di 14 kecamatan di Maros.
Dalam berita itu disebutkan bahwa kekurangan Al-Quran itu terdapat pada jumlah surahnya, karena cetakan juz ke-14 sampai juz ke-16 (Surah Al Hijr sampai Al Kahfi) tidak ada.
Tentang hal ini, Abdul Djamil mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros.
"Yang ada kekurangan cetak hanya satu. Setelah dilakukan uji sampling terhadap 20 Al-Quran lainnya, tidak ditemukan kekurangan ataupun kekeliruan," ujar Djamil.
Ia berterima kasih atas laporan warga terkait adanya satu Al-Quran yang terdapat kekurangan pada proses percetakan. Laporan tersebut sangat berharga dan Kemenag akan selalu bertindak cepat untuk memastikan bahwa tidak ada kekeliruan pada setiap Al-Quran yang beredar di masyarakat.