Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode April-Oktober 2014 Rizal Djalil enggan berkomentar terkait kasus yang menimpa Hadi Poernomo ketika menjabat sebagai Dirjen Pajak pada 2003 yang lalu.
“Saya kira tidak ada komentar soal itu. Itu sudah masuk proses hukum. Posisi kami hanya menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Dan secara institusi, kami siap back up Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya, Senin (28/4/2014).
Kendati demikian, Rizal merasa prihatin dengan kondisi yang tengah dihadapi Hadi Poernomo. Dia berharap beliau dapat tegar menghadapi cobaan tersebut. Dia juga mengaku telah mengunjungi kediaman beliau.
Rizal juga siap melakukan audit terhadap kasus yang menimpa Hadi Poernomo tersebut. Hanya saja, BPK baru akan melakukan pemeriksaan kasus tersebut apabila sudah mendapatkan surat perintah dari pemerintah.
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka korupsi.
Hadi diduga menyalahgunakan wewenang terhadap keberatan wajib pajak Bank Central Asia 1999-2003.
Potensi kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp375 miliar.