Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan Partai Demokrat untuk menggagas konvensi calon presiden (capres) beberapa waktu lalu perlu dilanjutkan. Konvensi capres ini dinilai memberikan peluang nyata bagi siapa saja untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin negara.
Anies Baswedan, salah satu peserta konvensi, menegaskan konvensi ini sesuai dengan dasar didirikannya negara Indonesia. Dasar itu adalah sistem yang sejajar bagi siapa saja untuk bisa menjadi apa saja.
Dia menambahkan gagasan ini menjadi lebih demokratis karena rakyat yang memilih.
Berdasar catatan Bisnis, konvensi capres pertama kali dilakukan oleh Partai Golkar 2004. Namun, pemilihan capres kemudian dilakukan oleh internal partai yang bersangkutan.
Adapun konvensi capres Partai Demokrat ini telah dimulai sejak September tahun lalu. Minggu (27/4/2014) ini rangkaian konvensi ditutup dengan debat calon presiden.
Agenda berikutnya adalah melakukan jajak pendapat untuk menentukan pemenang konvensi. Rencananya pemenang konvensi diumumkan pada tanggal 15 Mei 2014, bertepatan dengan pembukaan pendaftaran pemilu presiden oleh KPU.
Anies Baswedan: Konvensi Partai Demokrat Perlu Dilanjutkan
Keputusan Partai Demokrat untuk menggagas konvensi capres beberapa waktu lalu perlu dilanjutkan. Konvensi capres ini dinilai memberikan peluang nyata bagi siapa saja untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ryan Sanjaya
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
48 menit yang lalu
From Oversubscription to ARA, BLOG and MERI IPOs Signal Investor Appetite

1 jam yang lalu
Momentum Pemulihan Semen Angkat Saham INTP dan SMGR
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 jam yang lalu
Habiburokhman ungkap Alasan Belum Unggah Revisi Pasal KUHAP

13 jam yang lalu
GOTO Pastikan Kooperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

13 jam yang lalu
Komisi III DPR Tegaskan Revisi KUHAP Tidak Atur soal Penyadapan

14 jam yang lalu
Kejagung Cekal Tersangka Riza Chalid, Diburu Sampai Luar Negeri

16 jam yang lalu
Kejagung Geledah Kantor GoTo, Ratusan Dokumen Disita!
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
