Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI e-KTP: Anas Bantah Terlibat

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah turut terlibat dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik seperti dituduhkan Muhammad Nazaruddin.
Anas Urbaningrum/Jibiphoto
Anas Urbaningrum/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah turut terlibat dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) seperti dituduhkan Muhammad Nazaruddin.

Tersangka kasus proyek Hambalang itu sambil berguyon menyatakan pernyataan Nazaruddin itu merupakan serangkaian fitnah yang tengah digencarkan kepadanya.

"Masih ingat Rp2 T di Singapura tidak? Masih ingat punya hotel di Bali atau tidak, masih ingat soal tambang di Kalimantan atau tidak. Kalau ingat, itulah jawabannya," ujar Anas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Anas menegaskan ketika proyek itu berjalan, dia sudah sebagai menjabat Ketua Umum Partai Demokrat. "2011 Anas sudah ngurusi partai, keliling Indonesia. Apalagi," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi dan Catatan Sipil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP. Nilai proyek e-KTP sendiri senilai Rp6 triliun.

Proyek e-KTP ini menggunakan pagu anggaran tahun 2011-2012.

Terkait kasus ini Sugiharto dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-Undang No.31/1999 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper