Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan LTV Ampuh Redam KPR di Riau

Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau mengklaim kebijakan loan to value (LTV) yang diterapkan telah berhasil memperlambat pengeluaran kredit pemilikan rumah pada kuartal I/2014.
BI mewajibkan pembayaran DP untuk KPR pertama sebesar 30%, KPR kedua 40%, KPR ketiga 50%, dan seterusnya. /bisnis.com
BI mewajibkan pembayaran DP untuk KPR pertama sebesar 30%, KPR kedua 40%, KPR ketiga 50%, dan seterusnya. /bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU—Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau mengklaim kebijakan loan to value (LTV) yang diterapkan telah berhasil memperlambat pengeluaran kredit pemilikan rumah pada kuartal I/2014.

Asisten Direktur Bank Indonesia Perwakilan Riau M. Abdul Majid Ikram mengatakan kredit KPR hingga Maret 2014 mencapai Maret Rp6,547 triliun atau hanya tumbuh 0,78% secara year to date (y-t-d). Adapun, jika dibandingkan dengan kuartal I/2013 juga tumbuh dengan persentase yang sama.

“Hasil data kredit tersebut membuktikan bahwa kebijakan LTV kami berhasil untuk mengerem pembelian rumah. Dampaknya harga tanah dan bangunan di Riau tidak bergejolak dan masih relatif stabil,” kata Majid kepada Bisnis.com, Senin (21/4/2014).

Berdasarkan SE No. 15/40/DKMP tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit atau Pembiayaan Konsumsi Beragun Properti, BI memperketat pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR).

Selain mengatur pembayaran uang muka atau LTV, penjualan rumah dengan sistem pesan (inden) mulai dibatasi.

Dia menuturkan kebijakan LTV untuk KPR atau kredit pemilikan apartemen dengan tipe bangunan lebih dari 70 meter persegi yang diberikan kepada debitur.

Sesuai aturan baru, rasio LTV bank hanya dapat memberikan kredit maksimal 70% dari nilai agunan rumah tersebut.

Dengan peraturan tersebut, pembayaran DP untuk pengajuan KPR/KPA rumah kedua dan seterusnya lebih besar saat ini. BI mewajibkan pembayaran DP untuk KPR pertama sebesar 30%, KPR kedua 40%, KPR ketiga 50%, dan seterusnya.

Meskipun demikian, Majid menuturkan porsi KPR merupakan yang terbanyak kedua sebanyak 36% setelah kartu kredit dari total kredit konsumsi sebesar Rp18,01 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper