Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WALHI: Penambangan Batu Kapur Butuh Masterplan

Pemkab Bandung Barat didesak segera menuntaskan pembuatan masterplan kawasan Karst Citatah, mengingat sekitar 3.000-4.000 jiwa bergantung di sektor pertambangan batu kapur.

Bisnis.com, BANDUNG - Pemkab Bandung Barat didesak segera menuntaskan pembuatan masterplan kawasan Karst Citatah, mengingat sekitar 3.000-4.000 jiwa bergantung di sektor pertambangan batu kapur.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdhan mengatakan pembuatan masterplan menjadi kunci penyelamatan lingkungan dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertambangan.

"Pemda harus mengeluarkan kebijakan konkrit terkait penyelamatan lingkungan di kawasan tersebut. Keberadaan Perbup No 7/2010 terkait Goa Pawon dan Gunung Masigit masih belum efektif," katanya, Minggu (13/4/2014).

Dengan adanya masterlan bisa menjadi acuan pemda dalam memberikan izin, apalagi, kebijakan menzonasi tersebut masih dalam perdebatan karena ada yang menganggap daerah kapur belum tentu kawasan karst.

Penambangan batu kapur semakin marak dalam 10 tahun terakhir. Awalnya, penambangan bersifat tradisional karena dilakukan rakyat, kini dilakukan secara masif berkat gelontoran kapital.

Namun demikian, Gunung Masigit yang merupakan taman batu dengan tonjolan batu yang unik dan situs purbakala harus diselamatkan. Di wilayah tersebut juga ada Goa Pawon, sungai bawah tanah maupun tebing-tebing. 

Kawasan Karst Citatah menjadi ladang 'rebutan' antara pengusaha dibantu masyarakat versus pemerintah dan aktivis lingkungan. Pemda harus menindak tegas bagi pertambangan yang tidak berizin karena kemungkinan di lapangan bisa jadi terdapat perusahaan atau kelompok baru yang mengeksploitasi.

Wakil Bupati Bandung Barat, Yayat T. Soemantri mengatakan eksploitasi batu kapur secara besar-besaran di kawasan karst Citatah mengancam keberadaan situs sejarah dan laboratorium alam karst.

"Bahan peledak mengancam sejarah karst Citatah dalam beberapa tahun ke depan akan punah. Situs-situs tersebut jangan sampai tinggal sejarah karena kalah oleh kepentingan bisnis," kata Yayat.

Dia menilai moratorium yang diberlakukan empat tahun lalu tidak efektif. Saat ini, Pemkab Bandung Barat sedang memikirkan alih profesi bagi rakyat yang selama ini menggantungkan hidup dari galian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hedi Ardhia
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper