Bisnis.com,JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2013/2014 dengan matang.
Mulai dari percetakan naskah ujian, distribusi, pengamanan dan pengawasan, serta pemindaian. Persiapan tersebut merupakan komitmen Kemdikbud melaksanakan UN sebagai bagian dari delapan standar nasional pendidikan.
“UN bagian dari standar evaluasi,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam laman Kemendikbud, Sabtu (12/4/2014).
Selain sebagai bagian dari standar nasional pendidikan, Mendikbud mengatakan, UN harus dilakukan untuk pemetaan, perbaikan mutu, tiket masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan salah satu penentu kelulusan.
UN, kata dia, merupakan anak tangga bagi para siswa untuk meniti karier ke jenjang pendidikan berikutnya.
Menjawab pertanyaan mengapa evaluasi tidak bisa hanya dilakukan oleh sekolah, Mendikbud menjelaskan, UN bukan sekadar evaluasi apa yang telah didapat siswa selama sekolah, tapi untuk evaluasi apakah standar nasional telah dicapai atau belum oleh siswa.
Dengan UN diketahui, ada sekolah yang telah melampaui standar, ada juga yang masih di bawah standar.
UN tahun ini juga dijadikan tiket bagi lulusan SMA/sederajat untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.