Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lulung AL, SH mengatakan kehadiran Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan dua tokoh partai di kampanye Partai Gerindra beberapa waktu lalu bukanlah suatu pelanggaran.
"Ketiga tokoh PPP tersebut bukan calon legislatif (caleg), yang dilarang itu para caleg. Ditambah tidak ada larangan tertulis di PPP yang menyatakan bahwa ketua umum partai tidak boleh hadir dalam kampanye partai lain," katanya di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Menurut Lulung, yang juga menjabat wakil ketua DPRD DKI Jakarta ini undangan dari pimpinan pusat Partai Gerinda ke pimpinan pusat PPP merupakan suatu kehormatan, oleh karena itu Partai Gerindra harus diberi apresiasi karena telah mmberikan penghargaan dan kehormatan ke PPP.
Ketum PPP Suryadharma Ali bersama Djan Faridz dan KH Nuh Iskandar SQ menghadiri kampanye terbuka Partai Gerindra yang diadakan di Gelora Bung Karno pada masa kampanye Maret 2014. Hal ini sempat menyebabkan konflik di tubuh PPP hingga muncul rencana diadakannya muktamar luar biasa untuk membahas masalah itu.