Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DESA WISATA: Bukan Mustahil, Tapi Juga Tidak Mudah

Lembaga pengelola wajib dibentuk, berikut dengan pelatihan para pengelola tentang proses pengembangan desa wisata. Kekhawatiran terbesar ialah terjadinya pembusukan dari dalam karena akuntabilitas lembaga yang meragukan.
Akan terjadi perubahan kultur masyarakat desa kepada masyarakat industri bahkan jasa. /bisnis.com
Akan terjadi perubahan kultur masyarakat desa kepada masyarakat industri bahkan jasa. /bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR - Pengamat Pariwisata Bagus Sudibya menyarankan perlu ada payung hukum yang lebih rinci terkait kebijakan pembentukan desa wisata.

Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi terkait definisi desa wisata, roadmap konsep, dan strategi pengelolaannya. Menurut dia, pengembangan desa wisata itu berupa bisnis, jadi prinsip-prinsip bisnis tetap harus ada, seperti kompetitif, efisien, transparan, menarik, aksesibilitas yang memadai.

Lembaga pengelola wajib dibentuk, berikut dengan pelatihan para pengelola tentang proses pengembangan desa wisata. Kekhawatiran terbesar ialah terjadinya pembusukan dari dalam karena akuntabilitas lembaga yang meragukan. Untuk itu, persiapan sumber daya manusia menjadi hal utama.

Terkait pembagian pendapatan, pemangku kepentingan harus membuat aturan main yang jelas sesuai prinsip bisnis. Misalkan, harus ada kolateral, dan rencana bisnis yang jelas.

“Jangan hanya cerita hasilnya yang menggiurkan, tetapi juga memperkenalkan prosesnya yang rumit. Ini bukannya tidak mungkin, tapi tentu tidak mudah,”tuturnya, Kamis (10/4/2014).

Nantinya, akan terjadi perubahan kultur masyarakat desa kepada masyarakat industri bahkan jasa. Ini merupakan bentuk lompatan, tidak selalu berhasil, maka harus butuh persiapan sangat matang.

“Kalau terwujud, ada 100 desa dengan fasiliitas masing-masing 100 kamar, totalnya jadi 10.000 kamar. Itu kurang lebih 15% merepresentasikan dari kebutuhan kamar yang exist di Bali. Cukup menarik kalau memang benar terealisasi,”ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper