Bisnis.com, JAKARTA--Setelah sebelumnya menyidik Petinggi Metro TV, dan Legal Manager TV One, kali ini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager Iklan Harian Rakyat Merdeka, Heru Dwiatomko.
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (7/4/2014).
Sejauh ini belum diketahui apa kaitan petinggi media itu terhadap kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Selain memeriksa Heru, KPK juga memanggil tiga pihak swasta sebagai saksi. Mereka adalah Darisma Febriani, Wini Nurfadilah, dan Christian Jong.
Seperti diketahui, Anas pernah duduk sebagai ketua fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Saat menjabat sebagai ketua fraksi itu pula Anas terjerat kasus Hambalang dan proyek lainnya.
KPK saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai terdakwa. (Lukmanul Hakim Daulay/75)