Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Berharap Tol Balikpapan-Samarinda Dibiayai Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih berharap kepada pemerintah pusat untuk mendanai pembiayaan proyek jalan tol Balikpapan - Samarinda sepanjang 99,02 kilometer.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih berharap kepada pemerintah pusat untuk mendanai pembiayaan proyek jalan tol Balikpapan - Samarinda sepanjang 99,02 kilometer.

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengatakan jalan tersebut merupakan bagian dari proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Karena itu, dukungan dari pemerintah pusat diperlukan agar proyek jalan ini bisa rampung dikerjakan.

“Jalan tol ini sudah masuk dalam MP3EI. Kami masih menunggu bantuan dari pusat dan BUMN untuk merealisasikan proyek ini,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/3/2014).

Dia menyebutkan skema public private partnership (PPP) menjadi salah satu hal yang mungkin untuk dilakukan dalam merealisasikan proyek jalan tol ini. Beberapa BUMN, melalui instruksi dari menteri, pernah diarahkan untuk merealisasikan proyek ini. “Kami masih menunggu kelanjutannya karena sudha ada komunikasi,” katanya.

Berdasarkan data awal, jalan tol yang akan menjadi jalan bebas hambatan pertama di Pulau Kalimantan ini, kebutuhan dana sebesar Rp6,2 triliun. Pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui skema anggaran tahun jamak telah menganggarkan dana sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan jalan tol tersebut.

Kendati demikian, dalam daftar penggunaan anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum tahun ini ada alokasi pekerjaan untuk pelaksanaan paket jalan tol mencapai Rp100 miliar. Selain itu, Pemprov Kaltim juga masih akan melakukan pembebasan lahan yang dilalui oleh jalan tol tersebut.

Awang juga mengaku sedang mempercepat proses pengesahan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) Kaltim yang didalamnya memuat peralihan areal Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto menjadi areal penggunaan lain (APL) agar bisa dilalui oleh jalan tol tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper