Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Ketua DPRD Banten Dicecar KPK 12 Pertanyaan Terkait Ratu Atut

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Suparman, tampak keluar dari ruang penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/3/2014).
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Suparman, tampak keluar dari ruang penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/3/2014).

Pada kesempatan itu Suparman mengaku diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Suparman mengaku, kehadirannya di KPK sebagai saksi atas tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Di ruang penyidikan KPK setidaknya dia dicecar hingga 12 pertanyaan.

"Iya, cuma 11 apa 12 gitulah. Ditanya itu saja, kenal tidak dengan Bu Atut? Saya bilang kenal," ujar Suparman singkat di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Pemeriksaan Suparman dilakukan oleh penyidik KPK karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di MK.

Sebelumnya Ratu Atut juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam proyek pengadaan alat kesehatan Banten. Status ini ditetapkan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek alkes.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper