Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Suparman, tampak keluar dari ruang penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/3/2014).
Pada kesempatan itu Suparman mengaku diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Suparman mengaku, kehadirannya di KPK sebagai saksi atas tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Di ruang penyidikan KPK setidaknya dia dicecar hingga 12 pertanyaan.
"Iya, cuma 11 apa 12 gitulah. Ditanya itu saja, kenal tidak dengan Bu Atut? Saya bilang kenal," ujar Suparman singkat di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Pemeriksaan Suparman dilakukan oleh penyidik KPK karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di MK.
Sebelumnya Ratu Atut juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam proyek pengadaan alat kesehatan Banten. Status ini ditetapkan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek alkes.