Bisnis.com, JAKARTA -- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri. Syuhada diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi AW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (19/3/2014).
Dewan Dakwah Islamiyah diketahui sebagai organisasi masyarakat yang turut mencetuskan lahirnya Partai Bulan Bintang (PBB). MS Kaban adalah Ketua Umum PBB yang pada saat proyek SKRT berlangsung menjabat Menteri Kehutanan.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah mencegah MS Kaban, untuk keluar negeri guna penyidikan lebih lanjut.
Proyek SKRT sebenarnya sudah dihentikan pada 2004 ketika M Prakoso menjadi Menteri Kehutanan. Namun, diduga atas upaya Anggoro selaku pemilik PT Masaro Radiokom, proyek tersebut dihidupkan kembali.