Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Taksi Makassar Tolak Kehadiran Blue Bird

Asosiasi Perusahaan (AP) Taxi Makassar menolak rencana Blue Bird melakukan ekspansi usaha di kota ini. Langkah pengembangan usaha Blue Bird tersebut dikhawatirkan memicu gejolak sosial dalam bisnis penyediaan taxi di Makassar serta berpotensi mematikan operasional perusahaan taxi lokal.
Perusahaan lokal termasuk operator taxi mestinya menyiapkan diri menghadapi persaingan usaha /bisnis.com
Perusahaan lokal termasuk operator taxi mestinya menyiapkan diri menghadapi persaingan usaha /bisnis.com

Bisnis.com, MAKASSAR - Asosiasi Perusahaan (AP) Taxi Makassar menolak rencana Blue Bird melakukan ekspansi usaha di kota ini.

Langkah pengembangan usaha Blue Bird tersebut dikhawatirkan memicu gejolak sosial dalam bisnis penyediaan taxi di Makassar serta berpotensi mematikan operasional perusahaan taxi lokal.

Ketua AP Taxi Burhanuddin mengatakan sebagian besar perusahaan yang bergabung dalam asosiasi, menggunakan skema kemitraan dengan pengemudi untuk kegiatan operasional.

"Kondisi saat ini saja, pasar pengguna taxi di Makassar semakin menurun, jika Blue Bird masuk justru akan semakin menyulitkan operator lokal terlebih sebagian besar menggunakan skema kemitraan dengan pengemudi," ucapnya seusai bertemu dengan BKPMD Sulsel, Senin (17/3/2014).

Burhanuddin menjelaskan skema kemitraan  yang diterapkan operator memberikan kesempatan kepada pengemudi untuk mengangsur kendaraan yang digunakan sesuai dengan kesepakatan termasuk setoran bulanan kepada perusahaan.

Apabila, Blue Bird masuk menggarap Makassar bakal menimbulkan gejolak di kalangan pengemudi terutama yang terikat dalam skema kemitraan. "Mereka [mitra pengemudi] akan semakin terjepit, kami juga tentunya akan kesulitan dalam operasional," katanya.

Adapun, total armada taxi di Makassar berdasarkan data AP Taxi mencapai 2.500 unit yang mengantongi izin operasi. Namun, yang beroperasi secara efektif hanya sekitar 1.200 unit seiring dengan semakin turunnya pangsa penumpang moda transportasi itu di Makassar.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Arifin Daud mengemukakan jika izin investasi Blue Bird telah dikeluarkan, tetapi belum diikuti dengan izin operasional.

Menurutnya, untuk penerbitan izin operasional masih akan melalui beberapa tahapan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti AP Taxi maupun Dinas Perhubungan Sulsel.

"Izin investasinya melalui kami, karena skala Blue Bird merupakan perusahaan nasional. Izin awalnya sudah terbit, dengan komitmen investasi Rp500 miliar untuk pengembangan usaha, tetapi izin operasionalnya masih akan melalui beberapa proses," katanya.

Namun, BKPMD belum bisa memastikan penerbitan izin operasional Blue Bird lantaran pertimbangan sejumlah aspek, termasuk penolakan penyedia taxi lokal. Di sisi lain, Daud meminta operator taxi lokal untuk meningkatkan kualitas pelayanan maupun armada agar mampu bersaing.

"Kami juga tidak bisa menahan jika ada investor yang ingin menanamkan modalnya di daerah ini, sehingga perusahaan lokal termasuk operator taxi mestinya menyiapkan diri menghadapi persaingan usaha ke depannya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper