Bisnis.com, JAKARTA--Persidangan perdana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan digelar. Pada persidangan perdana ini, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK membacakan BAP, yang kemudian menjadi fakta dipersidangan.
Pada fakta persidangan itu, jaksa membeberkan sepak terjang Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Wawan dalam melobi Akil Mochtar yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Pada 22 September 2013, di lobi Hotel JW Marriot Singapura, Wawan mengikuti pertemuan Ratu Atut dan Akil. Dalam pertemuan tersebut Atut meminta Akil untuk membantu memenangkan Amir Hamzah dan Kasmin dalam perkara terkait Pilkada Lebak. Dan akan disediakan uang untuk pengurusan perkaranya melalui terdakwa (Wawan)," ujar Jaksa saat membacakan dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Kemudian, pada tanggal 25 September 2013, Wawan menerima SMS dari Akil Mochtar yang meminta bertemu untuk membahas pengurusan gugatan. Isi SMS yang dikirim, "Lebak siap dieksekusi, bisa ketemu malam ini? Ke Widya Chandra III No.07 jam 8 malam ya."
Atas pesan itu, Wawan datang ke rumah dinas Akil Mochtar.
Selanjutnya, pada 26 September 2013 sekitar jam 17.30 WIB bertempat di kantor Gubernur Banten dilakukan pertemuan antara Ratu Atut Chosiyah, Amir Hamzah-Kasmin dan Susi Tur Andayani. "Dalam pertemuan tersebut Amir Hamzah melaporkan kepada Ratu Atut mengenai peluang dikabulkannya perkara Lebak dengan dilakukan pemungutan suara ulang," ujar jaksa.
Atas laporan tersebut Ratu Atut menyampaikan agar dilakukan pengurusan perkaranya melalui Akil Mochtar yang sudah dikenalnya.
Pada tanggal 28 September 2013, Susi Tur memberitahu Akil Mochtar melalui telepon mengenai pertemuan dengan Ratu Atut. Akil kemudian meminta Susi Tur menyampaikan ke Ratu Atut untuk menyiapkan uang Rp 3 miliar. "Suruh dia siapkan Tiga M-lah biar saya ulang," ujar Akil kepada Susi Tur.
Pada 29 September 2013, Wawan dihubungi Akil meminta bertemu kembali membicarakan pengurusan perkara Pilkada Lebak.
Wawan kemudian bertemu Akil di rumah dinasnya. Setelah itu, Wawan bertemu dengan Amir Hamzah-Kasmin di Hotel Ritz Carlton menyampaikan dirinya sudah bertemu Akil. Untuk kepastian jumlah dana pengurusannya, Wawan meminta Amir Hamzah untuk dipertemukan dengan Susi Tur yang dikenal dekat dengan Akil Mochtar.
Pada tanggal 30 September 2013, Amir Hamzah melalui telepon memberitahu Susi Tur bahwa Wawan sudah menyetujui membantu menyediakan dana untuk diberikan kepada Akil Mochtar. "Yang penyerahan uangnya melalui Susi Tur," ujar jaksa.
Pada pertemuan dengan Susi Tur di Hotel Ritz Carlton, Wawan menanyakan mengenai uang pengurusan perkara, yang dijawab Susi Tur, Akil meminta Rp 3 miliar. Namun, Amir Hamzah tidak mempunyai uang sehingga Susi Tur meminta Wawan membantu Amir Hamzah karena pada 1 Oktober 2013, perkara akan diputus MK. Saat itu Susi Tur menerima SMS dari Akil Mochtar yang menanyakan kepastian duit yang diminta.
Wawan juga mengirim SMS ke Akil Mochtar, "Pak, Wawan udah ngobrol dengan Bu Susi. Bu Susi akan laporan langsung ke bapak. terimakasih." papar jaksa.