Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menyatakan ketidaksetujuannya atas moratorium yang melarang pemasangan iklan kampanye dan iklan partai politik di media masa.
Hal itu dikemukakan Agung menyusul berkembang wacana yang menilai perlu ada pembatasan bahkan pelarangan segala bentuk iklan kampanye maupun iklan politik karena berpotensi melanggar masa kampanye.
Dia menilai terlalu berlebihan apabila partai politik dilarang memasang iklan terbuka di media massa. Namun demikian, dia setuju apabila ada aturan pembatasan pemasangan iklan yang dilakukan oleh partai politik.
“Sekarang eranya bebas. Masa dilarang. Yang penting dibatasi, misalnya per partai atau per orang, agar yang punya media tidak bisa seenaknya. Juga sebagai bentuk tanggung jawab dan keadilan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Agung mengaku lebih setuju apabila ada pengaturan pemasangan iklan kampanye maupun iklan partai politik. Hal itu sangat perlu untuk menghindari adanya penyalahgunaan waktu kampanye dengan mencuri start.
Wakil Aburizal Bakrie di Partai Golkar tersebut juga mengaku setuju apabila Ketua Umum DPP Golkar yang merupakan pemilik salah satu stasiun televisi swasta nasional perlu mencabut iklannya saat ini, sebelum masa kampanye berlangsung.
Namun demikian, Agung mengingatkan agar pengaturan tersebut tidak hanya ditujukan kepada suatu golongan atau pihak tertentu melainkan merata kepada seluruh peserta pemilu.
“Saya setuju [iklan Aburizal di stasiun TV swasta dicopot]. Tapi berlaku untuk semua. Tapi sekali lagi, pada saat kampanye boleh dong, masa dibatasi,” katanya.