Bisnis.com, BANDUNG- - Kalangan pengusaha di Jawa Barat menilai pemberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk akan memukul sektor usaha, kecil, dan menengah (UKM), terlebih jelang pasar bebas Asean 2015.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ari Hendarmin memastikan sektor UKM terpukul saat digulirkannya pasar bebas Asean karena mayoritas produknya tidak memiliki SNI.
"Akses UKM untuk memperoleh SNI itu sangat sulit. Mereka khawatir produknya tidak bisa masuk kategori SNI, apalagi sekarang RUU Perdagangan sudah disahkan," katanya kepada Bisnis, Selasa (18/2/2014).
Pihaknya menilai persoalan SNI ini akan mengganggu dan memperlambat yang berakibat fatal terhadap kehidupan UKM.
Ari mengaku pihaknya sudah intensif melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk mencarikan solusi tepat agar bantuan pemenuhan standar SNI bagi pelaku UKM.
Menurutnya, perlu regulasi khusus untuk pemberian label SNI bagi UKM agar bisa diakses dengan mudah, sehingga produk mereka bisa berdaya saing dengan impor saat pasar bebas Asean.
Ari mengatakan pembelakuan regulasi khusus itu mendesak dilakukan karena pasar bebas Asean akan berlaku sekitar satu tahun ke depan.
Pihaknya saat ini tidak memiliki data berapa jumlah produk yang sudah berlabel SNI karena pengurusan yang dilakukan di tingkat pusat.
"Selama ini pengurusan SNI itu harus tersentral di pusat, sehingga para pelaku usaha, terutama UKM sulit mengasesnya karena mereka terbentur dengan modal yang dimiliki," jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta regulasi khusus itu bisa gulirkan dengan pengurusan SNI yang dilakukan di daerah, sehingga produk UKM di Jabar bisa disertifikasi dengan mudah.
Dia menjelaskan selama ini sektor UKM berkontribusi besar bagi perekonomian nasional dan bahkan mayoritas masyarakat di Jabar bekerja di sektor UKM.
Merujuk data BPS disebutkan pada 2013 jumlah UKM mencapai 9,1 juta dengan serapan tenaga kerja 17,3 juta jiwa, dan peranan terhadap PDRB sebesar 45,45%.
Wakil Ketua Kadin Jawa Barat Bidang Perindustrian dan Industri Kreatif Dedy Widjaja mengatakan sosialisasi dari pemerintah hingga ke kalangan pengusaha masih kurang sehingga mereka belum banyak mengetahui kewajiban penerapan SNI.
Dia mengharapkan pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi dan mempermudah regulasi yang selama ini cukup sulit.
Dia mengatakan SNI merupakan produk yang memiliki aturan jelas sebagai tahapan dasar penggunaan suatu produk. “Kami minta pemerintah serius untuk menanggapi hal ini,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Ferry Sofwan Arief mengatakan dari segi tarif untuk sertifikasi SNI di Indonesia cukup terbilang rendah.
“Untuk bisa bersaing dengan produk impor kami terus mendorong pelaku usaha melakukan SNI,” katanya.
Menurutnya, produk impor seperti dari China sudah banyak yang membeli lisensi SNI, yang akan disesuaikan dengan produk di Indonesia. Kondisi ini menjadi ancaman produk Indonesia untuk bisa berdaya saing.
Dia mengungkapkan pengurusan SNI sebenarnya bukan pada persoalan tarif, namun lebih kepada permintaan pasar yang menjamin produk .
“Di Jabar sendiri sudah ada sekitar 30 produk yang sudah di SNI,” katanya.
Pengurusan SNI Sulit Pukul Sektor UKM
Kalangan pengusaha di Jawa Barat menilai pemberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk akan memukul sektor usaha, kecil, dan menengah (UKM), terlebih jelang pasar bebas Asean 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu