Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Irjen Kementerian ESDM Usai Diperiksa KPK

Irjen Kementerian ESDM, Mochtar Husein, telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap eks Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno, Selasa, 918/2/2014). Mochtar Husein mengaku dicecar pertanyaan terkait dugaan adanya aliran uang ke Sutan Bhatoegana, Ketua Komisi VII DPR RI.
Bisnis.com, JAKARTA - Irjen Kementerian ESDM, Mochtar Husein, telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap eks Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno, Selasa, 918/2/2014).  Mochtar Husein mengaku dicecar pertanyaan terkait dugaan adanya aliran uang ke  Sutan Bhatoegana, Ketua Komisi VII DPR RI.

"Ya seputar itulah, ke Senayan itu saja. Seputar Pak Sutan," ujar Mochtar Husein di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Menurut Mochtar dirinya tidak tahu menahu tentang urusan adanya pembagian uang yang dilakukan Waryono Karno ke sejumlah anggota DPR komisi VII. Hal itu menurutnya sudah di luar lingkup pengawasannya. "Itu kalau kejadian seperti itu kan bukan dari APBN, jadi saya nggak tahu," katanya.
 
Mochtar mengaku pernah ketemu dengan Sutan Bhatoegana dan beberapa anggota Komisi VII. Namun, pertemuan hanya dilakukan pada forum resmi seperti rapat dengar pendapat.

"Saya tidak pernah ketemu anggota dewan, kalau pas rapat paling kenal seperti biasa saja. Kenalnya di gedung DPR saja," kata Husein.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sutan Bhatoegana dan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Zainuddin Amali.

Dalam persidangan, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, mengaku bahwa anggota Komisi VII DPR meminta jatah uang tunjangan hari raya (THR) kepadanya. Permintaan itu membuat Rudi menerima uang 200.000 dollar AS melalui pelatih golfnya, Deviardi.

KPK telah menetapkan Waryono sebagai tersangka dugaan korupsi terkait dengan kegiatan di Kementerian ESDM. Penetapan Waryono sebagai tersangka menyusul penemuan uang sebesar 200.000 dollar Amerika Serikat (AS) di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Selain itu, baru-baru ini penyidik KPK kembali melakukan pengeledahan di lokasi lain terkait kasus grafitikasi di Kementerian ESDM tersebut, Jum'at, (7/2/2014). Dari penggeledahan itu penyidik kembali menyita uang, sekitar Rp2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper