Bisnis.com, PEKANBARU--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau mendukung pemberian insentif fiskal maupun pajak kepada perusahaan yang melakukan operasioalnya mengedepankan prinsip yang lebih hijau atau green industry.
Ketua Kadin Riau Juni Ardianto Rachman mengatakan pemberian insentif tersebut akan menambah gairah kalangan dunia usaha. Menurutnya, regulasi yang memunculkan keringanan bagi dunia usaha memang harus diciptakan. Apalagi di Riau banyak sekali industri berbasis sumber daya alam.
“Dunia usaha perlu terobosan-terobosan kebijakan seperti ini, apalagi industri di Riau yang banyak mengolah sumber daya alam. Insentif diperlukan bagi mereka yang tidak merusak lingkungan,” katanya, Rabu (22/1).
Namun, katanya, saat ini perusahaan di Provinsi Riau belum banyak yang melakukan mengendepankan prinsip-prinsip ramah lingkungan. Menurutnya, butuh komitmen yang kuat untuk mewujudkan prinsip lebih hijau tersebut.
“Bukan tidak ada usaha perusahaan di Riau yang operasionalnya menuju konsep lebih hijau, tapi jika untuk diberikan penghargaan saya pikir belum,” katanya.
Juni mengatakan hal yang paling penting untuk diperbaiki kedepan adalah kondisi infrastruktur dan terciptanya regulasi yang baik untuk menstimulus para investor untuk melakukan investasi di Riau.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Lukita Dinarsyah mewacanakan untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan yang sudah melakukan operasional secara lebih hijau.
Saat ini insentif banyak diberikan kepada produk berbasis impor seperti mobil. Ke depan, insentif tersebut harus lebih diarahkan kepada industri yang mengoptimalkan sumberdaya di dalam negeri seperti industri pulp dan kertas yang terintegrasi dengan hutan tanaman industri (HTI).
Industri di bidang itu mengeluarkan dana besar untuk melakukan riset dan pengembangan guna meningkatkan produktivitas tanaman. Mereka juga mengembangkan hutan penyangga untuk memastikan kawasan hutan yang dilindungi tetap terjaga
Sementara itu, Sustainability Director RAPP Petrus Gunarso menjelaskan, pihaknya memegang teguh prinsip pengelolaan hutan lestari untuk menyeimbangkan aspek kelestarian perusahaan. Untuk mengimplementasikan prinsip tersebut, RAPP menerapkan perlindungan hutan bernilai konservasi tinggi (HCVF), penanaman kembali secara cepat, aktif dalam pencegahan kebakaran hutan, dan mengaplikasikan teknologi ekohidro.
“Dengan teknologi itu lahan gambut di manfaatkan bisa dijaga kelembabannya sehingga mendukung petumbuhan tanaman tanpa menyebabkan subsidensi,” jelasnya.
Petrus juga mengatakan, pihaknya sejak lama meninggalkan penggunaan energi fosil dan beralih ke bio massa yang bisa diperbaharui dalam proses produksi pulp dan kertas. Langkah-langkah tersebut menjadi bentuk dukungan dalam pencapaian komitmen Indonesia untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebanyak 26% pada tahun 2020. (K18)