Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para pembantunya untuk tidak takut kepada aparat penegak hukum jika harus mengeluarkan dana untuk membantu korban bencana.
Hal itu ditegaskan Presiden saat rapat bersama sejumlah menteri untuk membahas penanggulangan bencana alam letusan gunung berapi dan banjir di sejumlah wilayah di Indonesia.
Bencana, ujar Presiden, menyebabkan mata pencaharian penduduk terganggu lantaran tidak dapat bekerja. Oleh karena itu, harus ada solusi yang tepat untuk penanganan bencana.
Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa penggunaan angaran untuk membantu rakyat yang terkena bencana dibenarkan secara hukum.
"Kalau menyangkut anggaran, anggaran itu tepat, sesuai dengan rambu-rambu aturan-aturan hukum. Kalau ada keragu-raguan, konsultasikan. Saya kira kalau tujuannya baik, menolong saudara kita yang terkena musibah, tidak sepatutnya takut sama KPK, takut sama BPK, BPKP, Jaksa Agung, takut sama polisi," katanya.
Rapat tersebut dihadiri oleh antara lain Menko bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.