Bisnis.com, BANDUNG--Ricky Kristian dan Indah Purnama, dua orang saksi pembunuhan sadis terhadap Branch Manager PT Venera Multi Finance Fransisca Yovie awalnya mengira tubuh Fransisca yang terseret sepeda motor oleh kedua terdakwa Wawan alias Awing dan Ade Ismayadi alias Epul ialah boneka.
"Yang saya lihat dikira boneka. Posisinya dibelakang, merangkul. Pada saat merangkul (Sisca merangkul terdakwa), kakinya menyentuh tanah. Iya, terseret-seret," kata Ricky dan Indah kepada Jaksa Penuntut Umum Rinaldi Umar, di Ruang Sidang I Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/1/2014)
Kedua saksi yang merupakan suami-istri ini menuturkan pada saat kejadian pembunuhan terhadap Frasisca itu, mereka hendak pulang ke rumah usai bekerja.
"Waktu itu Pulang kerja, sekitar jam 18.05 lewat situ. Habis buka puasa. Lewat ke Cipedes Tengah. Terus di pertigaan Setraduta, lalu saya melihat ada yang tergusur dari sepeda motor," kata Ricky.
Saat itu, dia mengira sosok yang terseret oleh sepeda motor kedua terdakwa itu boneka karena di lokasi kejadian pencahayaannya kurang atau remang-remang.
"Itu jarak sepeda motor saya dengan sepeda motor terdakwa itu sekitar 50 meter lah. Terus di sana remang-remang. Makanya saya tidak terlalu jelas melihatnya. Makanya saya kira itu boneka," paparnya.
Ia dan sang istri mengaku kaget ketika melihat sosok boneka yang terseret oleh sepeda motor terdakwa itu adalah seorang manusia.
"Ya kaget saja karena setelah saya amati saya melihat kaki korban bergerak," katanya.
Melihat kejadian tersebut, Ricky yang membonceng Ita akhirnya menghentikan laju sepeda motornya.
"Setelah itu motor saya hentikan. Dan Setelah melewati Lapangan Abra ternyata tubuh Fransisca sudah tergeletak tak bernyawa.
"Ketika sampai di Lapangan Abra, korban sudah tergelatak dan sudah banyak warga di sana," tutur Ricky.
Pembunuhan Fransisca, Saksi Mengira Tubuh Korban Boneka Terseret
Ricky Kristian dan Indah Purnama, dua orang saksi pembunuhan sadis terhadap Branch Manager PT Venera Multi Finance Fransisca Yovie awalnya mengira tubuh Fransisca yang terseret sepeda motor oleh kedua terdakwa Wawan alias Awing (39) dan Ade Ismayadi alias Epul (24) ialah boneka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Rekomendasi dan Sentimen Seputar Saham Harita Nickel (NCKL)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
Larangan dan Sanksi Selama Masa Tenang Pilkada 2024
11 jam yang lalu