Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petinggi PTPN XIV Akan Diperiksa Terkait Korupsi Pabrik Gula

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menjadwalkan akan memeriksa para petinggi PT Perkebunan Nusantara XIV terkait dugaan korupsi dana revitalisasi pabrik gula sebesar Rp560 miliar pada periode 2007-2008.
BPPG tidak mempunyai lembaga hukum diduga dibentuk berdasarkan kepentingan dan direksi dari PT RNI serta PTPN XIV menjadi pengelola di BPPG. /Antara
BPPG tidak mempunyai lembaga hukum diduga dibentuk berdasarkan kepentingan dan direksi dari PT RNI serta PTPN XIV menjadi pengelola di BPPG. /Antara

Bisnis.com, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menjadwalkan akan memeriksa para petinggi PT Perkebunan Nusantara XIV terkait dugaan korupsi dana revitalisasi pabrik gula sebesar Rp560 miliar pada periode 2007-2008.

"Mulai pekan depan, sejumlah petinggi PTPN XIV akan kita mintai keterangannya mulai dari pelaksana teknisnya hingga pejabat-pejabat utamanya," tegas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar Rahman Morra di Makassar, Rabu (8/1/2014).

Meskipun mengakui akan memeriksa sejumlah pejabat-pejabatnya, namun dirinya belum mau memberitahukan siapa saja petinggi PTPN itu yang akan diperiksa.

Dalam kasus dugaan korupsi PTPN yang merugikan negara hingga setengah triliun itu, diketahui mengakibatkan kerugian yang ditimbulkan oleh direksi PTPN XIV yang bekerja sama dengan Badan Pengelola Pabrik Gula (BPPG) mencapai ratusan miliar.

"Kami tidak tahu apa kepentingan dari BPPG ini sehingga dia dipercaya untuk mengelola uang sampai Rp560 miliar lebih, makanya kami masih terus melakukan penyelidikan," jelasnya.

Dia mengatakan keberadaan BPPG yang tidak mempunyai badan hukum sarat dengan kepentingan dan terindikasi untuk merugikan keuangan negara karena mampu mengelola uang sebesar Rp560 miliar.

Padahal BPPG yang sejatinya adalah bentukan dari Direksi PT Perkebunan Negara (PN) XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang tidak mempunyai badan hukum atau lebih jelasnya sebagai lembaga fiktif.

"BPPG itu tidak mempunyai lembaga hukum karena dibentuk berdasarkan kepentingan dan direksi dari PT RNI serta PTPN XIV menjadi pengelola di BPPG," katanya.

Hasil penyelidikan Kejati Sulsel, ditemukan fakta bila aliran dana pinjaman BRI sebesar Rp460 miliar yang dikelola direksi PTPN XIV melalui PT RNI itu bermasalah. Dana yang harusnya untuk revitalisasi dan peningkatan produksi gula tidak berjalan sesuai peruntukan. Justru, sebagian dana diduga mengalir ke pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Adapun dana suntikan dari pemerintah pusat sebesar Rp100 miliar digunakan untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif karena semua proyek yang berjumlah 31 item pekerjaan itu tidak mempunyai laporan pertanggungjawaban dan tidak disertai dengan mekanisme lelang.

Ke-31 jenis pekerjaan yang diduga menyimpang itu tidak masuk rencana kerja PTPN XIV dan semua tidak ada kaitannya dengan pengembangan dan peningkatan mutu dari sejumlah pabrik gula yang ada di sulawesi.

Dari 20 orang lebih jajaran direksi serta para kontraktor yang dilibatkan manajemen telah dimintai keterangannya, namun tidak satu orang pun yang mampu memperlihatkan dan membuktikan jenis-jenis pekerjaan itu kepada tim penyelidik.

Beberapa jenis pekerjaan yang tidak mampu dibuktikan oleh jajaran direksi PTPN XIV bersama kontraktornya itu yakni pengadaan dan perbaikan mesin, pembuatan jalan di Malili, serta banyak lagi jenis pekerjaan yang tidak ada laporan pertanggungjawabannya.

"Dari 31 jenis pekerjaan itu, tidak satupun item pekerjaan yang ada bukti dan laporan pertanggungjawabannya baik berupa dokumen pengeluaran dan penggunaan uang serta ketentuan lainnya yakni lelang tender," ucapnya.

Dari beberapa jenis pekerjaan itu, pihak manajemen mengeluarkan dana sekitar Rp25 miliar untuk penganggarannya dan semua kontraktor yang dilibatkan itu juga berdasarkan penunjukan langsung tanpa melalui mekanisme lelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul-nonaktif
Sumber : newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper