Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Berlaku KTP Non Elektronik Diperpanjang Akhir 2014

Penduduk yang belum memiliki E-KTP tidak perlu khawatir. Pemerintah memperpanjang masa berlaku KTP Non Elektronik hingga 31 Desember 2014
Ilustrasi e-KTP/Bisnis
Ilustrasi e-KTP/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Penduduk yang belum memiliki E-KTP tidak perlu khawatir. Pemerintah memperpanjang masa berlaku KTP Non Elektronik hingga 31 Desember 2014

Perpanjangan tersebut diatur di dalam Peraturan Presiden No. 112/2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 27 Desember 2013.

Pemerintah menginstruksikan agar setiap instansi pemerintah, lembaga perbankan, dan swasta tetap memberikan pelayanan kepada penduduk yang memiliki KTP non elektronik sesuai dengan kabupaten/kota tempat terbit kartu identitas tersebut.

Pelayanan pada pemilik KTP non elektronik diberikan hingga akhir tahun ini. Sebelumnya, pemerintah menetapkan 31 Desember 2013 sebagai batas akhir pelayanan KTP non elektronik.

E-KTP adalah kartu yang mengandung chip elektronik sebagai tanda identifikasi penduduk RI. Perpanjangan diberikan karena E-KTP belum dimiliki oleh seluruh penduduk Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah menetapkan pemegang E-KTP berhak mendapatkan pelayanan tanpa terbatasi oleh lokasi penerbitan.

Perpres no. 112/2013 juga mengatur hak pemerintah untuk meminta data pelayanan bagi pemegang E-KTP dari pihak pemerintah maupun swasta. Beleid itu menyatakan Menteri Dalam Negeri berhak meminta laporan 6 bulanan terkait pelayanan penggunaan E-KTP pada semua pihak yang memberikan pelayanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper